UMU Online-Lembaga Bantuan Hukum Dan Sosial Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum Universitas Muslim Buton (LBHS-FIPH UMU Buton) mulai membuka layanan konsultasi dan pendampingan hukum dan sosial secara gratis sejak tanggal 08 Desember 2023.

Direktur LBHS-FIPH UMU Buton, Adnan, S.H, M.H menjelaskan tujuan dibentuknya LBHS-FIPH UMU Buton adalah sebagai wadah praktek mahasiswa UMU Buton. Selain itu yang terpenting dibentuknya LBHS-FIPH UMU Buton sebagai salah satu upaya dosen dan mahasiswa Fakultas Ilmu Pemerintahan dan Hukum secara khusus dan Civitas Akademika UMU Buton secara umum untuk melakukan pengabdian kepada masyarakat.

Layanan konsultasi dan pendampingan yang disediakan terdiri atas dua bidang, yaitu bidang hukum dan sosial. Beberapa contoh kasus bidang hukum seperti Perkara pidana, perkara Perdata diantaranya sengketa tanah, utang-piutang, perceraian, penetapan wali, hibah, penarikan kendaraan secara sepihak, dan lain lain.

Adapun syarat-syarat permohonannya, yaitu: datang langsung ke Kantor LBHS-FIPH UMU Buton yang beralamat di Jalan Betoambari Nomor 146 Kota Baubau (Depan SMAN 4 Baubau), Telepon 082132889564 atau Mengajukan surat permohonan dengan melampirkan: Fotocopy KTP, Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan/desa, dan fotocopy bukti-bukti perkara yang dimohonkan.

Editor, Kantor Humas UMU Buton muhamad Firman Syah

Leave a Comment